• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Baru Bebas 4 Hari Berkat Asimilasi, Agustian Diciduk Lagi Gegara Curi Motor


    SUMBARRAYA.COM - - -

    Baru 4 hari menghirup udara bebas berkat program asimilasi COVID-19, Agustian kembali ditangkap. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap karena kepergok warga mencuri sepeda motor.

    "Saya baru bebas 4 hari lalu, seharusnya bulan depan. Karena ada asimilasi virus Corona saya lebih cepat bebas," katanya saat ditemui di Mapolsek Ilir Timur II Kota Palembang, Minggu, 12 April 2020.

    Kepada wartawan, Agus mengaku sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

    Kasus pertama ia mencuri sepeda motor dan dipenjara di Lapas Anak.

    Tidak sampai di situ, setelah bebas Agus kembali beraksi dan membobol rumah di wilayah Ilir Timur II Palembang.

    Aksinya itupun kembali berakhir di balik jeruji dan bebas.

    "Terakhir ketangkap lagi kasus pencurian motor dan bobol rumah. Ini genap saya 4 hari bebas, suruh tandatangan katanya di sana gara-gara Corona," kata Agus.

    Setelah bebas, Agus pun mengaku sempat istirahat di rumah Jalan Bablak, Ilir Timur II Palembang.

    Namun, ketika hendak tidur dirinya ingat masih ada kunci leter T.

    "Ingat ada kunci T di bawah kasur. Karena butuh uang saya beraksi lagi dan motor itu mau dijual di kampung Rp 2 juta," katanya.

    Panit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi membenarkan kejadian itu.

    Bahkan seluruh kasus yang dijalani pelaku terjadi di wilayahnya.

    "Iya benar baru bebas, baru 4 hari lalu dia bebasnya. Terkait itu (Corona)," kata Ledi.

    Menurut Ledi, Agus ditangkap saat akan beraksi di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II pada Sabtu, 11 April 2020. Dia kepergok warga.

    "Catatan kami sudah beberapa kali pelaku ditangkap. Lokasi beraksi di wilayah Ilir Timur II ini," tutup Ledi.

    # Wik | detik.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa