• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Polisi Tangkap Pencuri Uang Kantor PT Indomarco Prismatama senilai Rp 1 miliar


    SUMBARRAYA.COM, (ACEH) - - -

    Tim Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang mencuri uang milik kantornya sendiri yakni PT Indomarco Prismatama senilai Rp 1 miliar lebih.

    Tersangka berinisial DA (26), warga Aceh Tamiang yang merupakan karyawan perusahaan tersebut. Pencurian uang ini dilakukannya Sabtu (1/3/2020) malam, lalu dilaporkan karyawan perusahaan.

    Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito menjelaskan bahwa pencurian uang diketahui setelah pihak perusahaan mendapatkan laporan dari bank bahwa uang setoran hari itu kurang senilai Rp 1 miliar.

    “Saat dicek ternyata diketahui yang mencuri uang itu adalah DA, hal ini juga diketahui dari rekaman CCTV perusahaan dan sebelumnya saat dihubungi nomor kontak DA tidak aktif,” jelasnya Minggu (8/3/2020).

    Setelah beberapa waktu, akhirnya tersangka DA pun tertangkap. Ia diamankan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB setelah menyerahkan diri ke Polda Aceh.

    Dalam penangkapan ini, polisi pun menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 830 juta lebih. Dimana, uang ini merupakan uang sisa curian DA yang sebelumnya telah digunakan untuk keperluan pribadinya.

    “Uang tunai senilai Rp 832 juta lebih, handphone, kartu identitas, puluhan lembar pakaian, koper dan lainnya. Sekitar Rp 200-an juta digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dan belanja,” jelas Dirkrimum Polda Aceh itu.

    Saat ini, tersangka DA pun masih diamankan di Dit Reskrimum Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut atas apa yang telah dilakukan.

    # HK | Humas Polda Aceh

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa