• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Seminggu Diburu Polisi, Putri Mantan Ketua Partai Itu Akhirnya Ditangkap di Jakarta


         Seminggu Diburu Polisi, Putri Mantan Ketua Partai Itu Akhirnya Ditangkap di Jakarta
    Foto Ilustrasi. Seminggu Diburu Polisi, Putri Mantan Ketua Partai Itu Akhirnya Ditangkap di Jakarta.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Seorang perempuan berinisial RSN yang juga dikenal sebagai putri mantan ketua partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi di Jakarta. 

    Karyawan salah satu bank swasta itu ditangkap lantaran menganiaya seorang mahasiswi di Medan, berinisial RDS, saat berada di kafe Jalan Kapten Pattimura, Medan, Sabtu, 7 September 2019 lalu.

    RDS tak terima dan melaporkan RSN ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP /1999/IX/YAN.2.5/2019/SPKT POLRESTABES MEDAN.
     
    Polisi bergerak cepat dan hanya butuh waktu seminggu meringkus RSN saat sedang berada di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2019.
     
    Dari informasi yang dihimpun, RSN yang diamankan tersebut merupakan anak mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan penangkapan itu. “Betul (sudah ditangkap). Masih diperiksa penyidik,” ungkap Eko Hartanto, saat dikonfirmasi, Senin, 14 Oktober 2019 malam.

    Dalam penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup serius. Di antaranya, bengkak di pipi kiri, pendarahan pada mata kiri. Lalu leher, kepala bagian kanan atas dan kiri bawah bagian belakang bengkak dan memar.

    Sementara itu korban RDS dalam keterangannya, mengungkapkan sebelumnya dirinya tidak pernah berurusan dengan RSN. Bahkan, dirinya tidak mengenal perempuan tersebut.

    “Saya terkejut dengan kejadian saat itu. Tiba-tiba saja dia datang menghampiri saya dan langsung memukul saya. Padahal saya tidak pernah ada urusan dengan dia sebelumnya. Untung saja ada teman saya yang kenal dengan dia jadi saya bisa mengetahui identitas dirinya siapa,“ papar Rahma.

    Dia berharap, proses hukum terhadap terlapor benar-benar ditegakkan menurut Undang Undang yang berlaku di negara Indonesia ini. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih pada pihak Polrestabes Medan yang telah menindak lanjuti laporan penganiayaan yang dialaminya.

    “Saya selaku korban penganiayaan mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku,” pungkasnya. 

    (Source: jpnn.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa