Pemko Padang Apresiasi Timpora Tingkatkan Pengawasan Kehadiran Orang Asing
SUMBARRAYA.COM, (Padang).
Pemerintah Kota Padang menyambut baik upaya yang dilakukan Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Padang dalam memperketat pengawasan terhadap orang
asing yang masuk ke wilayah Kota Padang dan sekitarnya.
Semoga melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Padang
ini kita semua dapat saling memberikan informasi dan pengetahuan kepada
rekan sesama aparatur, agar tercipta sinergitas dalam menjaga kondisi
dan situasi tetap aman di Kota Padang. khususnya dalam mengawasi orang
asing.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Azwin sewaktu membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota
Padang tahun 2019 yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang
di salah satu hotel di Padang, Rabu (19/6).
Azwin melanjutkan, keberadaan orang atau warga negara asing (WNA) yang
melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat
perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi
terkait dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengawasan kegiatan
orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak
dilakukan.
"Sebagai anggota Timpora, maka seluruh anggota mempunyai kewenangan
melakukan tindakan hukum kepada orang asing yang melanggar hukum sesuai
dengan bidang tugas masing-masing. Misal orang asing melakukan tindakan
pelanggaran hukum tentang peraturan daerah, maka Satpol PP berhak
melakukan tidakan hukum terhadap orang asing tersebut, dan pihak
Imigrasi nantinya akan mengecek apakah keberadaan orang asing tersebut
sesuai dengan ijin tinggal yang dimilikinya," paparnya.
Dikatakannya lagi, di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing,
memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan
pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
"Untuk itu, kehadiran Timpora di Kota Padang sebagai wadah tempat
tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan
kegiatan orang asing di wilayah Padang merupakan hal penting. Sehingga,
kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya
kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan,”
ujarnya.
Rapat Tim Pora kali ini dihadiri Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemkumham
Sumbar Hendriartono, Plt Kepala Imigrasi Kelas I Padang Indra Sakti
Suherman serta unsur Polresta/Kodim 0312 Padang, Kejaksaan Negeri
Padang, dan beberapa pimpinan OPD dan camat di lingkup Pemko Padang.
Tema yang diangkat yakni "Timpora sebagai garda depan dalam pengawasan
orang asing".
Seperti diketahui, Timpora yang dibentuk ini sebagai bentuk pengawasan
dan pengendalian terhadap orang asing di Kota Padang untuk tidak
menyebarkan paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila, radikalisme,
bahaya narkoba, terorisme dan hal-hal yang mengancam keutuhan NKRI.
(dv)
No comments