Sekber Pers Indonesia Sesalkan Penahanan Wartawan di Bireuen
SUMBAR RAYA.COM, Jakarta - - - Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pers 
Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyatakan prihatin atas 
fenomena main tahan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis, seperti 
yang dilakukan terhadap wartawan Realitas, M. Reza oleh oknum di Polres 
Bireuen. Ia juga sangat menyesalkan hal tersebut terjadi.
“Atas nama Sekber Pers Indonesia, saya menyatakan sangat menyesalkan 
tingkah-pola oknum aparat yang main tahan terhadap wartawan atas delik 
aduan pemberitaan yang dimuat di medianya,” ujar Wilson kepada pewarta 
media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu, 22 Desember 2018.
Aparat kepolisian, lanjut alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 ini, 
seyogyanya menjadi pengayom masyarakat, pembela kepentingan rakyat, 
bukan jadi centeng pengusaha bertameng undang-undang. “Polisi itu digaji
 rakyat, bukan pengusaha, isi perutnya disuapkan rakyat, bukan pengusaha
 dan penguasa. Semestinya polisi bekerja menegakkan hukum atas kejahatan
 yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat, dan perilaku 
menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan oleh aparat pemerintahan,” imbuh 
Wilson yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia 
(PPWI).
Sebagaimana diberitakan berbagai media daerah dan nasional, M. Reza 
ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas 
aduan pimpinan PT. Takabeya yang menggunakan BBM bersubsidi. M. Reza 
diseret ke tahanan atas tuduhan melanggar UU ITE karena menyebarkan 
berita yang tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Takabeya
 (atas penggunaan BBM Bersubsidi) di akun facebook miliknya. Berita 
terkait: 
http://m.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Beritakan+Dugaan+Kasus+BBM+Bersubsidi%2C+Wartawan+di+Bireuen+Ditahan+Polisi&subjudul=Kekerasan+terhadap+Wartawan
Menilik kasus tersebut, Wilson menyampaikan penilaiannya bahwa sungguh 
malang nasib warga masyarakat di negeri ini. Ketika kita  entah sebagai 
wartawan, pewarta warga, atau masyarakat awam biasa menemukan 
kejanggalan dan/atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi, 
rakyat tidak punya kekuatan dan/atau kekuasaan untuk menghentikan 
pelanggaran tersebut. “Mau melaporkan ke aparat, sulit, bahkan hampir 
tidak mungkin. Jika dibiarkan, rakyat dirugikan selamanya,” keluh alumni
 pascasarjana bidang studi Global Ethics dari Univeritas Birmingham, 
Inggris itu.
Juga, lanjutnya, ketika masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh 
para pemilik perusahaan, melalui caranya masyarakat saat ini yakni 
melalui media massa, media sosial, media komunikasi berbasis aplikasi 
WhatsApp, dan sebagainya, dengan serta-merta si rakyat tersebut ditahan 
menggunakan aturan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi 
Elektronik (UU ITE). “Ini undang-undang sontoloyo, menjerat warga yang 
menyuarakan isi hati dan pikirannya sebagai manusia, aparat polisi 
sebenarnya dapat menjadi harapan publik untuk cerdas dan bijak 
menggunakan UU ITE itu, tapi apa daya, umumnya polisi kita 11-12 dengan 
UU ITTE, sama-sama sontoloyo,” urai Wilson yang merupakan trainer 
jurnalistik bagi ribuan TNI, Polri, guru, dosen, PNS, LSM, ormas, 
wartawan dan masyarakat umum itu, dengan nada kesal.
Lebih parah lagi, jelasnya lebih lanjut, ketika pengusaha 
berkait-kelindan dengan oknum penguasa. Warga semakin jadi bulan-bulanan
 oleh komplotan pengusaha-penguasa-aparat. “Saya dengar, pemilik PT. 
Takabeya Perkasa Grup, H. Mukhlis, A.Md, itu adalah adiknya Bupati 
Bireuen. Yah, kloplah sudah, sangat perkasalah perusahaan itu, lemah 
selemah-lemahnyalah kita-kita yang rakyat jelata ini,” kata Wilson.
Seperti banyak diketahui publik, berdasarkan hasil pemeriksaan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK), H. Mukhlis, A.Md yang juga menjabat sebagai
 Ketua KONI Bireuen dan Ketua Dewan kesenian Aceh (DKA) Kabupaten 
Bireuen terlibat dalam kasus korupsi Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh 
non-aktif – Red). Mukhlis merupakan orang yang membukakan rekening 
penampung uang Irwandi Yusuf (berita terkait: 
http://www.ajnn.net/news/mukhlis-adik-bupati-bireun-yang-buka-rekening-penampung-suap-irwandi-yusuf/index.html
 ).
“Heran ya, polisi lebih membela orang-orang yang terindikasi terlibat 
dalam konspirasi pejabat koruptif daripada warga yang telah berperan 
aktif menyuarakan ketidak-benaran perilaku oknum-oknum sontoloyo itu,” 
pungkas tokoh pers nasional yang getol membela warga yang terzalimi ini 
heran. 
#HWL/Red


No comments