Sekber Pers Indonesia Sesalkan Penahanan Wartawan di Bireuen
SUMBAR RAYA.COM, Jakarta - - - Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pers
Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyatakan prihatin atas
fenomena main tahan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis, seperti
yang dilakukan terhadap wartawan Realitas, M. Reza oleh oknum di Polres
Bireuen. Ia juga sangat menyesalkan hal tersebut terjadi.
“Atas nama Sekber Pers Indonesia, saya menyatakan sangat menyesalkan
tingkah-pola oknum aparat yang main tahan terhadap wartawan atas delik
aduan pemberitaan yang dimuat di medianya,” ujar Wilson kepada pewarta
media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu, 22 Desember 2018.
Aparat kepolisian, lanjut alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 ini,
seyogyanya menjadi pengayom masyarakat, pembela kepentingan rakyat,
bukan jadi centeng pengusaha bertameng undang-undang. “Polisi itu digaji
rakyat, bukan pengusaha, isi perutnya disuapkan rakyat, bukan pengusaha
dan penguasa. Semestinya polisi bekerja menegakkan hukum atas kejahatan
yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat, dan perilaku
menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan oleh aparat pemerintahan,” imbuh
Wilson yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia
(PPWI).
Sebagaimana diberitakan berbagai media daerah dan nasional, M. Reza
ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas
aduan pimpinan PT. Takabeya yang menggunakan BBM bersubsidi. M. Reza
diseret ke tahanan atas tuduhan melanggar UU ITE karena menyebarkan
berita yang tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Takabeya
(atas penggunaan BBM Bersubsidi) di akun facebook miliknya. Berita
terkait:
http://m.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Beritakan+Dugaan+Kasus+BBM+Bersubsidi%2C+Wartawan+di+Bireuen+Ditahan+Polisi&subjudul=Kekerasan+terhadap+Wartawan
Menilik kasus tersebut, Wilson menyampaikan penilaiannya bahwa sungguh
malang nasib warga masyarakat di negeri ini. Ketika kita entah sebagai
wartawan, pewarta warga, atau masyarakat awam biasa menemukan
kejanggalan dan/atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi,
rakyat tidak punya kekuatan dan/atau kekuasaan untuk menghentikan
pelanggaran tersebut. “Mau melaporkan ke aparat, sulit, bahkan hampir
tidak mungkin. Jika dibiarkan, rakyat dirugikan selamanya,” keluh alumni
pascasarjana bidang studi Global Ethics dari Univeritas Birmingham,
Inggris itu.
Juga, lanjutnya, ketika masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh
para pemilik perusahaan, melalui caranya masyarakat saat ini yakni
melalui media massa, media sosial, media komunikasi berbasis aplikasi
WhatsApp, dan sebagainya, dengan serta-merta si rakyat tersebut ditahan
menggunakan aturan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE). “Ini undang-undang sontoloyo, menjerat warga yang
menyuarakan isi hati dan pikirannya sebagai manusia, aparat polisi
sebenarnya dapat menjadi harapan publik untuk cerdas dan bijak
menggunakan UU ITE itu, tapi apa daya, umumnya polisi kita 11-12 dengan
UU ITTE, sama-sama sontoloyo,” urai Wilson yang merupakan trainer
jurnalistik bagi ribuan TNI, Polri, guru, dosen, PNS, LSM, ormas,
wartawan dan masyarakat umum itu, dengan nada kesal.
Lebih parah lagi, jelasnya lebih lanjut, ketika pengusaha
berkait-kelindan dengan oknum penguasa. Warga semakin jadi bulan-bulanan
oleh komplotan pengusaha-penguasa-aparat. “Saya dengar, pemilik PT.
Takabeya Perkasa Grup, H. Mukhlis, A.Md, itu adalah adiknya Bupati
Bireuen. Yah, kloplah sudah, sangat perkasalah perusahaan itu, lemah
selemah-lemahnyalah kita-kita yang rakyat jelata ini,” kata Wilson.
Seperti banyak diketahui publik, berdasarkan hasil pemeriksaan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), H. Mukhlis, A.Md yang juga menjabat sebagai
Ketua KONI Bireuen dan Ketua Dewan kesenian Aceh (DKA) Kabupaten
Bireuen terlibat dalam kasus korupsi Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh
non-aktif – Red). Mukhlis merupakan orang yang membukakan rekening
penampung uang Irwandi Yusuf (berita terkait:
http://www.ajnn.net/news/mukhlis-adik-bupati-bireun-yang-buka-rekening-penampung-suap-irwandi-yusuf/index.html
).
“Heran ya, polisi lebih membela orang-orang yang terindikasi terlibat
dalam konspirasi pejabat koruptif daripada warga yang telah berperan
aktif menyuarakan ketidak-benaran perilaku oknum-oknum sontoloyo itu,”
pungkas tokoh pers nasional yang getol membela warga yang terzalimi ini
heran.
#HWL/Red
No comments