SUMBAR RAYA.COM (Jakarta).
Pemerintah Provinsi Sumbar kembali menerima Anugerah Dana Rakca.
Penghargaan tersebut diberikan karena kinerja keuangan Pemprov Sumbar
yang dinilai baik serta menerima opini WTP lima kali berturut-turut.
Anugerah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Irwan
Prayitno di sela penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di
Istana Negara Bogor, Rabu (6/12).
"Ini penghargaan dalam hal pengelolaan keuangan yang dinilai terbaik
oleh pemerintah. Dengan anugerah ini menunjukan kinerja keuangan kita
baik," sebut Gubernur Irwan Prayitno.
Dikatakannya, indikator daerah yang diberikan anugerah Dana Rakca yakni,
kestabilan ekonomi Sumbar yang terus mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan
juga dilihat dari segala sektor diantaranya lapangan usaha, pertanian,
kehutanan, perikanan serta transportasi dan perdagangan.
"Indikatornya cukup banyak, namun tolak ukur paling tinggi berada pada pengelolaan keuangan,"ulasnya.
Menurutnya, selama ini dalam hal pengelolaan keuangan Pemprov Sumbar
cukup baik. Itu dibuktikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Sumbar yang terus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Hingga WTP lima kali berturut-turut sejak 2012. Selama ini Sumbar memang
memiliki prestasi Laporan Keuangan Daerah yang lebih baik dengan
meraih WTP beturut-turut. Serta, penghargaan dari Kementerian Keuangan
yang menilai dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016
dengan capaian sangat tertinggi.
Acuan lainnya, ketepatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dan juga
ketepatan sasaran dalam pelaksanaan APBD.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga dinilai terkait dengan pelayan dasar
seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang sangat baik.
Sehingga, penghargaan tersebut, kata Irwan sangat berarti bagi Pemprov
Sumbar akan semakin memicu serta memotivasi Pemprov Sumbar untuk berbuat
lebih baik lagi.
"Anugerah ini adalah hasil kerja keras seluruh unsur di jajaran Pemprov
Sumbar. Memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan,
penghargaan ini juga tak lepas dari dukungan semua elemen dan masyarakat
itu sendiri,” pungkasnya.
Tahun ini, Anugerah Dana Rakca hanya diberikan kepada tiga provinsi
yaitu Provinsi Sumbar, Jatim dan Sumsel. Berkat keberhasilan pemerintah
provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan tersebut, pemerintah pusat
memberikan dana alokasi Dana Insentif Daerah (DID) minimum sebesar Rp71
miliyar.
Kedepan, pemerintah daerah tampaknya harus mulai serius menata keuangan
daerah. Pemerintah pusat telah menyiapkan dana intensif daerah (DID)
yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Pada Tahun 2016 Pemprov Sumbar juga menerima penghargaan yang sama.
Bersama 65 daerah lainnya yang memiliki kinerja keuangan yang baik
berhak mendapat DID 2016. (rl).

0 Komentar