Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Realisasi Pendapatan 2016 Pemko Padang Sebesar 98,43 Persen
Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,969 triliun atau 98,43 persen dari
target sebesar Rp2 triliun. Demikian
disampaikan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat
paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran
2016 di Gedung Bundar Sawahan, Selasa, 4 Juli 2017.
Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal, didampingi Wakil Ketua Muhidi, dan Plt Sekwan Vidal Triza. Selain itu, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Padang H Emzalmi Zaini dan segenap jajaran OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Padang.
Jalannya Rapat Paripurna LKPj Wali Kota Padang tahun 2016. |
"PAD tahun 2016 terealisasi sebesar Rp391,93 atau 82,11 persen dari target sebesar Rp476,78 miliar," tambahnya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah diwawancarai wartawan usai Rapat Paripurna. |
Retribusi
daerah dengan realisasi Rp35,52 miliar dari target sebesar Rp49,39
miliar, kemudian pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan dengan realisasi Rp13,46 miliar atau 71,90 persen dari target
Rp18,72 miliar dan lain-lain PAD yang sah.
Pendapatan
tranfer terealisasi 103,84 persen dari target Rp1,481 triliun dengan
rincian transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan dengan realisasi
Rp1,435 triliun atau 103,19 persen dari target Rp1,331 triliun, yang
terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi
umum, dana alokasi khusus serta transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, untuk belanja daerah tahun anggaran 2016 terealisasi Rp2,17 triliun dari target sebesar Rp2,35 triliun dengan rincian belanja operasi yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberikan manfaat jangka pendek dengan realisasi 94,49 persen dari target Rp1,867 triliun.
"Yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja bunga, belanja hibah, belanja subsidi, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan," sebutnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2016 Kota Padang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar pada tanggal 29 Maret 2017 dan memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mahyeldi berharap hal yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas oleh DPRD dan dapat disempurnakan dengan masukan-masukan ke arah yang lebih baik ke depannya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal memberikan applus atas prestasi Pemko Padang. Hanya saja, ia sangat menyayangkan rendahnya realisasi pendapatan, kedepan agar dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kedepannya harus ada perbaikan dan tugas eksekutif adalah bekerja dan mengeksekusi setiap pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ungkapnya. (by)
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal diwawancarai wartawan usai rapat paripurna. |
Selain itu, untuk belanja daerah tahun anggaran 2016 terealisasi Rp2,17 triliun dari target sebesar Rp2,35 triliun dengan rincian belanja operasi yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberikan manfaat jangka pendek dengan realisasi 94,49 persen dari target Rp1,867 triliun.
Anggota DPRD mengikuti jalannya rapat paripurna. |
"Yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja bunga, belanja hibah, belanja subsidi, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan," sebutnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2016 Kota Padang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar pada tanggal 29 Maret 2017 dan memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gedung Bundar Sawahan Tempat Anggota DPRD Kota Padang Berkantor. |
Mahyeldi berharap hal yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas oleh DPRD dan dapat disempurnakan dengan masukan-masukan ke arah yang lebih baik ke depannya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal memberikan applus atas prestasi Pemko Padang. Hanya saja, ia sangat menyayangkan rendahnya realisasi pendapatan, kedepan agar dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kedepannya harus ada perbaikan dan tugas eksekutif adalah bekerja dan mengeksekusi setiap pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ungkapnya. (by)
No comments