Pemko Padang Benahi TPU Tunggul Hitam, Anggaran Capai Rp5,82 Miliar


PADANG | Senin, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Kota Padang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Padang tengah melakukan pembenahan kawasan TPU Tunggul Hitam. Pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp5,82 miliar.

Pembenahan kawasan pemakaman tersebut meliputi pembangunan pagar keliling dengan nilai anggaran sekitar Rp3,3 miliar serta peningkatan drainase tersier dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Pekerjaan mulai dilaksanakan pada 13 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada November 2026.

Salah satu fokus utama pembenahan adalah peningkatan sistem drainase. Langkah tersebut dinilai penting karena kawasan TPU Tunggul Hitam kerap mengalami genangan ketika hujan deras.

Kondisi genangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh luapan Sungai Batang Kuranji yang berada di sekitar kawasan TPU. Dengan peningkatan kapasitas dan fungsi drainase, pemerintah diharapkan dapat mengurangi risiko genangan serta menjaga kondisi lingkungan pemakaman tetap layak dan tertata.

Selain drainase, pembangunan pagar keliling juga menjadi bagian penting dari proyek pembenahan TPU Tunggul Hitam. Pagar yang ada saat ini disebut telah berusia puluhan tahun dan belum mendapatkan pembangunan secara menyeluruh.

Sejumlah bagian pagar bahkan telah mengalami kerusakan dan roboh. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kerapian kawasan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan kejelasan batas area pemakaman.

Melalui pembangunan pagar baru, kawasan TPU diharapkan menjadi lebih tertata, aman, sekaligus memiliki batas kawasan yang lebih jelas.

Tidak hanya pembangunan pagar dan drainase, kawasan tepian sungai di sekitar TPU Tunggul Hitam juga direncanakan dilengkapi dengan lampu penerangan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dengan total anggaran mencapai Rp5,82 miliar, pembenahan TPU Tunggul Hitam menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan proyek selesai sesuai target, tetapi juga menjaga kualitas pekerjaan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembenahan tersebut diharapkan mampu mewujudkan kawasan TPU yang lebih aman, bersih, tertata, serta memiliki sistem drainase yang lebih baik sehingga persoalan genangan dapat diminimalkan.


(Puput)


Posting Komentar

0 Komentar