Pasaman barat, Sumbarraya.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan secara bersama-sama yang dilaporkan terjadi di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AM (29), AA (31), YA (26), dan AP (23). Mereka diamankan secara terpisah setelah laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut diterima kepolisian.
Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, di rumah salah seorang terduga pelaku berinisial AM di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan perkara bermula ketika warga mengamankan AM pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
Warga kemudian menyerahkan AM kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari AM, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro kemudian melakukan pencarian terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.
Pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan AA yang ditemukan sedang berada di salah satu warung warga di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Selanjutnya, polisi mengamankan YA di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat diamankan, YA diketahui sedang berada di rumah.
Sementara itu, AP diamankan ketika sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis. Petugas menggunakan perahu nelayan untuk menuju lokasi dan membawa AP ke daratan untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini keempat terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Iptu Agung, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurut Iptu Agung, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” katanya.
Terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.
Ia meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polres Pasaman Barat menyatakan akan terus melakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses penanganan perkara berlangsung.
(Puput)

0 Komentar