Pemkab Solok dan Tim Supervisi Perkuat Sinergi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana



Sumbarraya.com, Kabupaten Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menerima kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok.

Tim Supervisi dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Tim Supervisi, dan diterima langsung Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.

Dalam paparannya, Bupati Solok menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mengawal percepatan pemulihan pascabencana di daerah tersebut.

Bupati menjelaskan, Kabupaten Solok memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan realisasi anggaran sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan.

Di sektor ekonomi, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp52 miliar dengan realisasi sekitar Rp21 miliar atau 21,36 persen.

Anggaran tersebut diarahkan untuk membantu UMKM, mendukung investasi baru, serta memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Sementara itu, sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama. Program yang ditangani meliputi rehabilitasi sungai dan irigasi, pengamanan pantai, pembangunan hunian tetap dan kawasan permukiman, jalan, jembatan, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan juga terus dilakukan agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkab Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran yang difinalisasi melalui Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan telah diproses dan sejumlah paket pekerjaan infrastruktur kini memasuki tahapan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.

“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan,” ujar Bupati.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dan seluruh jajaran dalam mempercepat penanganan pascabencana.

Ia menjelaskan, Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi.

“Kami mendapat tugas dari Bapak Kasatgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus melihat permasalahan dan kendala di lapangan agar bisa kita carikan solusi,” ungkapnya.

Menurutnya, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang dinilai cepat dalam penanganan bencana. Hal tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang belum dapat diselesaikan di tingkat daerah akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kalau memang harus kami bawa ke tingkat pusat, nanti akan kami carikan solusinya di tingkat pusat,” tegasnya.

Brigjen Pol. Yopie juga mengingatkan agar tidak ada hambatan yang berlarut-larut dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Jangan sampai ada sumbatan-sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

Usai penyampaian laporan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipandu Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal bersama seluruh perangkat daerah dan instansi terkait.

Dalam diskusi tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Solok melaporkan masih terdapat enam gedung pemerintahan yang membutuhkan rehabilitasi.

Pelayanan kesehatan dan pendidikan secara umum telah kembali berjalan normal, namun sejumlah puskesmas, sekolah, dan pondok pesantren masih membutuhkan perbaikan.

Selain itu, sejumlah infrastruktur seperti jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jembatan, normalisasi sungai, irigasi, penyediaan air minum, pengendalian banjir, serta sekitar 80 hektare lahan pertanian juga masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Dinas PUPR menyampaikan, penanganan darurat infrastruktur telah dilakukan secara maksimal. Namun, sedimentasi sungai yang terus terjadi setiap musim hujan membuat proses normalisasi harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sebagai solusi permanen, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan check dam dan sabo dam untuk mengurangi sedimentasi serta ancaman banjir material. Namun, pelaksanaannya masih terkendala perizinan penggunaan kawasan hutan.

Dari sektor perumahan, pendataan rumah terdampak telah selesai dengan total 598 unit. Kebutuhan relokasi meningkat menjadi sekitar 180 unit rumah.

Tiga lokasi relokasi telah disiapkan dan saat ini dalam proses pengadaan lahan. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, Dinas Pertanian melaporkan sebagian besar lahan pertanian terdampak telah ditangani. Namun, sekitar 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat agar dapat segera dipulihkan dan kembali produktif.

Pada sektor penyediaan air bersih, Perumda Air Minum Kabupaten Solok menyampaikan sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di antaranya SPAM Segi Pakar dan SPAM Batu Cermin, ditargetkan selesai pada 2026.

Progres pembangunan jaringan perpipaan terus berjalan. Namun, percepatan masih terkendala perizinan penggunaan kawasan hutan untuk sumber mata air sehingga diperlukan dukungan dan relaksasi perizinan dari pemerintah pusat.

Dari sektor pendidikan, rehabilitasi sebagian besar sekolah terdampak telah mencapai progres sekitar 45 persen. Namun, SDN 1 Muara Banjir masih belum dapat difungsikan karena berada di kawasan yang terdampak genangan.

Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke sekolah lain sambil pemerintah daerah menyiapkan lokasi yang lebih aman untuk pembangunan kembali sekolah tersebut.

Bappeda Kabupaten Solok juga melaporkan penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipercepat sejak awal 2026 agar dapat masuk dalam penganggaran nasional.

Namun, masih terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian sehingga diperlukan sinkronisasi lintas sektor agar seluruh usulan dapat diproses berdasarkan kondisi terkini.

Sementara itu, Dinas Sosial menegaskan bahwa penyediaan air bersih masih menjadi salah satu kebutuhan paling mendesak masyarakat terdampak. Rusaknya jaringan air minum akibat bencana menyebabkan sebagian warga masih mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Tim Supervisi meminta seluruh OPD segera melengkapi data, dokumen teknis, dan administrasi sebagai bahan koordinasi dengan kementerian terkait.

Sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan difasilitasi dan dibawa dalam koordinasi lintas kementerian guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut antara lain percepatan penyelesaian proyek SPAM, penyediaan air bersih, relaksasi perizinan penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi sekolah terdampak, sinkronisasi data pemerintah pusat dan daerah, serta pembangunan sabo dam dan check dam sebagai langkah mitigasi bencana ke depan.

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Tim Supervisi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Diharapkan seluruh program pemulihan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, penyediaan air bersih, pertanian, hingga pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat terdampak bencana dapat kembali beraktivitas secara normal dan memperoleh manfaat nyata dari proses pemulihan yang sedang berlangsung.

(Sarah)


Posting Komentar

0 Komentar