Padang Pariaman – Nelayan di Kabupaten Padang Pariaman masih menghadapi berbagai persoalan yang berdampak terhadap aktivitas melaut dan hasil tangkapan ikan. Mulai dari keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga dugaan penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan oleh nelayan dari luar daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Dedi Tama, mengatakan salah satu kendala utama yang dihadapi nelayan saat ini adalah ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang kerap mengalami kekosongan di sejumlah SPBU.
Menurutnya, mayoritas nelayan pengguna kapal payang masih mengandalkan mesin tempel berbahan bakar Pertalite untuk melaut. Karena itu, kelancaran distribusi BBM menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas penangkapan ikan.
“Selama nelayan telah memiliki surat rekomendasi, pihak SPBU tidak mempersulit proses penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Dedi Tama.
Ia menjelaskan, nelayan asal Ulakan dan Sunua umumnya memperoleh BBM di SPBU Toboh, nelayan Ketaping mengisi BBM di SPBU Bandara, sedangkan nelayan Gasan mendapatkan pasokan dari SPBU Tiku.
Selain persoalan BBM, Dedi Tama juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merencanakan pembangunan dua titik Kampung Nelayan yang akan berlokasi di Nagari Mangguang dan Nagari Tiram. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor perikanan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Semoga Jaya Ulakan, Safaruddin, mengungkapkan bahwa nelayan tradisional juga menghadapi persoalan aktivitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan alat tangkap tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, nelayan dari kawasan Muara Anai diduga masih menggunakan pukat harimau di wilayah perairan Ulakan. Aktivitas tersebut dinilai berdampak terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional setempat.
“Kami berharap ada pengawasan yang lebih intensif agar wilayah tangkap nelayan tradisional tetap terlindungi,” katanya.
Safaruddin juga menyoroti keberadaan alat tangkap jaring milenium milik nelayan Pasie Jambak, Kota Padang, yang hanyut hingga memasuki wilayah pesisir Ulakan Tapakis. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas nelayan tradisional saat melaut.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jaring milenium seharusnya dioperasikan pada zona sekitar dua mil laut dari bibir pantai. Namun, di lapangan masih ditemukan aktivitas penangkapan ikan pada jarak sekitar satu mil laut dari bibir pantai yang merupakan wilayah penangkapan nelayan tradisional.
Akibatnya, alat tangkap milik nelayan tradisional kerap terganggu sehingga hasil tangkapan ikan mengalami penurunan.
Di sisi lain, persoalan ketersediaan BBM bersubsidi juga masih menjadi keluhan utama para nelayan. Kekosongan stok maupun keterlambatan distribusi Pertalite menyebabkan sebagian nelayan harus menunda keberangkatan melaut. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap produktivitas serta pendapatan nelayan yang sangat bergantung pada waktu penangkapan ikan.
Para nelayan berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan, memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, serta mempercepat pembangunan Kampung Nelayan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Padang Pariaman.

0 Komentar