• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Soal Hak Angket, Partai NasDem Tunggu PDIP Bergerak: Yang Menginisiasi Duluan kan PDIP


    Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni bersama calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Partai NasDem dari koalisi Perubahan turut mendukung partai PDIP dalam mengajukan hak angket kepada DPR.

    Namun, NasDem mendukung pengajuan hak angket jika PDIP nantinya bergerak, jika PDIP belum bergerak maka partai NasDem akan menunggu hal tersebut dijalankan.

    Hal ini diungkapkan oleh Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni di dalam sebuah vidio akun YouTube Abdel Achrian.

    Sebelumnya, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pengajuan hak angket ini bukan masalah kalah dalam Pilpres 2024, melainkan legitimasi untuk paslon 02 Prabowo-Gibran.

    “Ini bukan masalah kalahnya, tapi minimal hak angket ini kalau memang bergulir itu akan membuahkan hasil yang cukup legitimate buat Paslon 02,” ucap Ahmad Sahroni.

    “Karena secara politik, melalui mekanisme undang-undang KPU mereka berproses melalui politiknya di DPR, kalau dua-duanya jalan berproses dan menghasilkan sesuatu yang transparan ke publik seorang Paslon 02 memenangkan pertarungan ini adalah benar-benar legitimasinya kuat sekali,” lanjut Ahmad Sahroni.

    Disamping itu, Ahmad Sahroni mengatakan kalau partai NasDem hanya menunggu partai PDIP untuk mengajukan hak angket.

    Jika nantinya hak angket telah diajukan oleh partai PDIP, maka nantinya partai NasDem akan ikut, pasalnya yang menginisiasi hak angket ini adalah kader dari partai PDIP.

    “NasDem sifatnya nunggu PDIP jalan untuk menuju hak angket, PDIP maju kita ikut, nggak mau menginisiasi,” kata Ahmad Sahroni.

    Diketahui yang menginisiasi pertama hak angket adalah dari partai PDIP, yakni capres 03 Ganjar Pranowo beserta fraksinya.

    “Yang menginisiasi duluan kan memang PDIP, pak Ganjar dengan fraksinya sudah menyampaikan,” terang Ahmad Sahroni.

    Selain itu, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa terkait hak angket ini nantinya akan memasuki masa sidang pada tanggal 5 Maret 2024, sehingga ketika telah partai PDIP bergerak, maka partai NasDem akan mengikuti, karena hanya butuh 25 tanda tangan untuk dapat mengusulkan hak angket tersebut.

    “Nah, mungkin nanti tanggal 5 Maret masuk masa sidang ya, mereka bergerak, mereka bergerak kita jalan, karena Cuma butuh 25 tanda tangan saja untuk mengusulkan hak angket,” ujar Ahmad Sahroni.

    Sumber: ayojakarta

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa