PASAMAN BARAT — Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dua perempuan lanjut usia (lansia), masing-masing Hapni (65) dan Rohma (90), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur.
Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (34), yang diketahui merupakan anak kandung Hapni sekaligus cucu dari Rohma.
Terduga pelaku H kemudian berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang perempuan lanjut usia hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum kejadian, H berada di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah kedua korban.
Berdasarkan pengakuan sementara H kepada polisi, saat berada di rumah ia tertidur dan mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki. Dalam mimpi tersebut, lelaki itu disebut menyuruh H menganiaya kedua korban.
“Menurut pengakuan pelaku, jika perbuatan tersebut tidak dilakukan, maka dirinya yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” jelas Kasat Reskrim.
Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian mendatangi rumah Hapni dan Rohma. Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat kedua korban baru selesai melaksanakan salat Magrib.
H kemudian menuju bagian dapur rumah dan mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku.
Dengan membawa kayu tersebut, H kemudian mendatangi kedua korban. Polisi menyebut pelaku memukul bagian kepala Hapni dari belakang sebanyak tiga kali.
Melihat kejadian tersebut, Rohma kemudian memeluk Hapni. Namun, Rohma juga diduga menjadi sasaran pemukulan. Pelaku disebut memukul kepala Rohma sebanyak tiga kali menggunakan kayu.
Setelah kedua korban terjatuh dan tidak berdaya, H kemudian meninggalkan rumah tersebut dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak.
Kedua korban baru ditemukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anaknya. Saat ditemukan, keduanya sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kematian kedua korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H. Polisi kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku yang berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan H tanpa perlawanan sekitar tiga jam setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.
Saat menjalani pemeriksaan awal, H mengakui kepada petugas bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Sementara itu, kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan visum guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku. Penyidik juga masih mendalami motif serta kondisi yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut.
“Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
H beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya guna mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya kedua korban.
(Puput)

0 Komentar