SUMBAR RAYA.COM (Padang) - - - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, Jumat (21/7)
menyerahkan santunan bagi warganya di dua tempat berbeda. Bantuan
tersebut, merupakan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang yang
diperuntukkan kepada dua orang ahli waris dengan total Rp268.080.000.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Cabang Padang, Aland Lucy Patity.
Wali Kota padang mengatakan, penyerahan klaim tersebut merupakan bentuk
keseriusan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi
para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Oleh sebab itu,
imbaunya, kepada perusahaan- perusahaan di Kota Padang agar menekankan
para karyawan/tenaga kerjanya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta
BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian bagi masyarakat khususnya pencari kerja
agar masuklah kepada perusahaan yang sudah berkerjasama dengan BPJS
ketenagakerjaan,
"Semoga bantuan yang diberikan ini, dapat dimanfaatkan pihak keluarga
dengan sebaik-baiknya, terutama bagi keperluan anak-anak," imbuh
Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Eyviet
Nazmar.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Padang, Aland Lucy Patity menyebutkan
klaim yang diserahkan kali ini diserahkan kepada ahli waris atas nama
Zamri, karyawan PT. Adinda Sukses Mandiri JPT dengan jumlah yang
dibayarkan sebesar Rp115.800.000.
“Bantuan ini diterimaahli waris Ivitra Eroza, istri dari almarhum di
Komplek Tarok Indah Permai I Blok J/I, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan
Kuranji,” sebut Aland Lucy Patiti dalam kesempatan itu
Kemudian katanya, selanjutnya atas nama Azirwan, peserta Jasa Kontruksi
Eksekutif Putra Utama, proyek pembangunan gedung Badan Ketahanan Pangan
Sumbar, sebesar Rp152.280.000 . Bantuan diterima istri almarhum,
Syamsiar Murni yang berdomisili di jl Dadok Raya No.25 A Kelurahan Dadok
Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
“Nilai klaim yang dibayarkan berbeda setiap besarannya. Hal itu
dikarenakan dihitung dari masa kerja peserta jaminan disertai upah yang
dilaporkan," terang perempuan cantik yang akrab disapa Lucy ini.
Lebih lanjut kata dia lagi, ia pun menyampaikan agar setiap perusahaan
melindungi tenaga kerjanya dengan cara mendaftarkan karyawannya sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga itu semuanya bisa mendapatkan
jaminan perlindungan.
"Banyak keuntungan yang akan didapatkan pekerja jika menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan. Karena dalam melaksanakan pekerjaannya, setiap
pekerja juga mempunyai risiko masing-masing," ujarnya. (tf/dv)

0 Komentar